Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Bawaslu : Bahas Persiapan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2020

Rapat Bawaslu : Bahas Persiapan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2020

Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Evaluasi persiapan langkah-langkah penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan pada anggaran tahun 2020 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan Rapat dilakukan dalam rangka evaluasi seluruh anggaran belanja tahun 2020 dan kendala pada inputan keuangan System Aplikasi Silabi (SAS) dalam pelaksanaan penyerapan program kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Timur, yang di bahas di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Kaltim, (26/11/2020).

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kaltim Yusuf, dalam pembukaan kegiatan Rapat evaluasi membacakan hasil monitoring dan evaluasi dari Bawaslu Provinsi Kaltim mengenai penyerapan anggaran, permasalahan kelengkapan dokumen dan kendala penginputan pada aplikasi SAS yang dihadapi pada masing-masing Bawaslu Kab/Kota serta dilanjutkan dengan diskusi langkah-langkah yang diambil dalam percepatan penyusunan laporan pertangungjawaban anggaran tahun 2020.

“Kegiatan Rapat Evaluasi ini dimaksudkan untuk memberikan laporan hasil monev dari Bawaslu Provinsi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah di laksanakan minggu lalu, serta memberikan pembinaan terhadap Bawaslu Kab/Kota mengenai langkah-langkah penyusunan laporan keuangan yang telah dialokasikan, sehingga apabila ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pusat ataupun BPK Provinsi tidak ada kendala ataupun masalah yang dihadapi. Kegiatan selanjutnya yakni kita akan membuka sesi diskusi perihal tertib administrasi SPJ masing-masing Kabupaten/Kota dan beberapa kendala, baik dalam penyusunan hardcopy SPJ ataupun dalam penginputan pada aplikasi SAS yang dihadapi oleh masing-masing Kabupaten/Kota,” ujar Yusuf.

Dalam kegiatan rapat evaluasi ini, Bendahara Bawaslu Provinsi Kaltim Kiki Mulyana juga mengatakan, terhadap pengelolaan anggaran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kab/Kota harus dilaksakan secara konsisten guna memperbaiki laporan penyerapan hasil pelaksanaan kegiatan anggaran 2020 yang telah berjalan. Ia menilai selain ada permasalahan serapan anggaran yang belum maksimal, perlu diperhatikan dokumen pertanggung jawaban program kerja dan penginputan pada aplikasi SAS.

“Terkait dari hasil monitoring dan evaluasi anggaran tahun 2020 pada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota, adapun beberapa Kab/Kota yang masih memiliki kendala dan selisih pada penginputan aplikasi SAS, secepatnya hari ini akan kami bantu untuk menyelesaikan kendalanya, apakah ada permasalahan pada kode inputan atau data yang tidak lengkap karena kurangnya bukti pembayaran, sehingga menjadikan masalah dan kendala pada saat dilakukan input data keuangan pada Sistem Aplikasi Satuan kerja (SAS), untuk itu kita akan menyelesaikan bersama dengan mengevaluasi pencatatan dokumen laporan keuangan dalam melakukan serapan anggaran tahun 2020,” ujar Kiki Mulyana.

Senada yang dikatakan oleh Kasek dan Bendahara Bawaslu Provinsi Kaltim, Bendahara Bawaslu Kabupaten PPU, Lisandy Artha berharap agar Bawaslu Provinsi dapat mengontrol baik dari pengelolaan penyerapan anggaran dan berkas laporan pertanggungjawaban di Bawaslu Kabupaten/Kota agar dapat berjalan dengan baik dan benar, sehingga harapan kami tidak akan ada masalah ataupun temuan ketika ada pemeriksaan dari BPK RI maupun provinsi.

“Saya berharap dengan diadakannya evaluasi penyusunan laporan pertanggungjawaban akhir Tahun 2020 ini agar kita bisa mendapatkan arahan dari Bawaslu Provinsi terkait kendala yang dihadapi oleh masing-masing Bawaslu Kab/Kota, karena perlu kita pahami  bahwa kita semua khususnya pengelola keuangan, tidak hanya bertanggung jawab pada belanja pengeluaran keuangan tetapi juga bertanggung jawab atas seluruh kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan di Sekretariat," tutupnya.

Penulis Santi Novella, S.TP

Editor Okta Purnama