Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Mahakam Ulu Awasi Langsung Coktas di Empat Kampung
|
Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu melaksanakan kegiatan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 pada tanggal 2 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Long Bagun.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan di empat kampung, yaitu Kampung Batu Majang, Long Bagun Ilir, Long Bagun Ulu, dan Batoq Kelo. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu berkomitmen untuk terus mengawal hak pilih masyarakat agar tetap terjamin, serta mendorong terwujudnya data pemilih yang valid dan berkualitas sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Mahakam Ulu.
Penulis dan Foto: Sella Lestari & Rida Ratnawati
Editor: Romi Purwanda